-->

18.800 Orang di Indonesia Masih Dipasung

Indonesia adalah negara dengan rasio dokter jiwa paling rendah di dunia.

Lebih dari 18 ribu orang penderita gangguan mental berat masih dipasung karena kurangnya akses ke fasilitas kesehatan dan buruknya stigma terhadap pasien gangguan jiwa.

Menurut Direktur Bina Kesehatan Jiwa di Kementerian Kesehatan, Irmansyah, pasung merupakan bentuk keputusasaan keluarga jika salah seorang anggota keluarga mereka menderita gangguan jiwa berat dan tidak mampu untuk mengakses layanan kesehatan.

"Memasung pasien gangguan mental itu adalah cerminan paling buruk  dari dampak minimnya fasilitas kesehatan, kami prediksi di Indonesia masih ada sekita 18.800 orang dipasung," ujar Irmansyah, di Jakarta, hari ini.

Menurut Mental Health Atlas yang baru dirilis oleh World Health Organization minggu lalu, Indonesia termasuk negara dengan rasio dokter jiwa paling rendah di dunia.

Ia mengakui perbandingan dokter jiwa di Indonesia hanya 0,03 orang per 100.000 populasi penduduk. Jumlah Rumah Sakit Jiwa pun jauh dari memadai. Indonesia hanya memiliki 48 Rumah Sakit Jiwa dengan kapasitas 7700 tempat tidur untuk pasien rawat inap.

"Karena minimnya layanan itu hanya 3,5 persen penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan," ujarnya sembari menambahkan bahwa keengganan masyarakat untuk berobat juga dikarenakan kuatnya stigma dan penolakan masyarakat terhadap pasien mental.

Padahal menurut Irmansyah, memasung seseorang melanggar setidaknya sembilan undang-undang di Indonesia.

"Memasung itu melanggar UU HAM, UU perlindungan anak, UU anti KDRT dan UU Kesehatan," tegasnya.

Untuk mencapai target penghapusan pemasungan di tahun 2014 nanti, menurut Irmansyah Kemenkes sedang merancang Undang-undang kesehatan mental yang akan secara tegas mengatur hak pasien gangguan jiwa.

"Kami harus ingatkan seberapapun parahnya penyakit mental seseorang tetap saja diikuti, kita kan punya Jamkesmas dan Jamkesda," ujarnya.

WHO memperkirakan ada setidaknya satu juta orang di Indonesia yang mengalami gangguan jiwa berat, dan 80.000 diantaranya harus dirawat inap di Rumah Sakit Jiwa.
LihatTutupKomentar

Berlangganan via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner